PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meminta masyarakat Kalimantan Tengah untuk mematuhi aturan larangan mudik.

Pesan  ini disampaikannya memantau Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng-Kalsel di Jembatan Timbang, Desa Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa 11 Mei 2021.

"Saya minta dengan adanya penyekatan ini agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah, karena apabila tidak ada persyaratan perjalanan, maka akan disuruh putar balik," ucapnya.

Dia mengatakan kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk kebaikan  bersama khususnya mengurangi laju kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi.

"Kami berharap berkenaan dengan kebijakan ini dipahami dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng," ujarnya.

--page

Usai melakukan pemantauan, Sekda juga menyerahkan bantuan berupa parcel dan masker untuk para petugas pos penyekatan. (NOPRI/B-6)