BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, lakukan pemantauan Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pos Penyekatan Arus Mudik tersebut berlokasi di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa, 11 Mei 2021.
"Kedatangan kami hari ini kesini untuk memantau langsung situasi dan kondisi pelaksanaan pengamanan area titik perbatasan Kalteng dengan Kalsel," katanya.
Dia menuturkan dari pantauan itu pos penyekatan ini sudah berjalan dengan baik. Kerena hanya kendaraan angkutan sembako yang diperbolehkan melewati pos dengan syarat menunjukan hasil swab antigen.
"Namun, orang yang ingin melakukan mudik atau tidak ada keperluan apapun, akan tetap disuruh putar balik," jelasnya.
--page
Selain itu, ia berharap dengan adanya pos penyekatan pada perbatasan ini dapat mencegah mencegah lajunya sebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah. (NOPRI/B-5)









