PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan beberapa langkah pencegahan penyebaran varian baru Covid-19 B.1.617 untuk kepala daerah di Kalteng. 

Langkah pertama yang disarankan adalah pengetatan protokol kesehatan. Dilanjut dengan penutupan akses pariwisata.

"Ketiga memperketat pintu masuk wilayah perbatasan antar Provinsi Kalimantan Tengah - Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat," sebut Sugianto Sabran dalam arahan tertulisnya.

Selanjutnya memperkuat Tim Satgas di pelabuhan untuk pemantauan kapal dengan bendera asing maupun Indonesia untuk menjalankan SOP Protokol Kesehatan dan ABK tidak diperbolehkan turun dari kapal.

Kelima memperkuat TIM Satgas Bandara sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan. Dilanjut untuk WNA dilakukan pengawasan wajib PCR serta wajib karantina pada tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat.

--page

Terakhir sinergitas antara Satgas Provinsi dengan Kabupaten/Kota serta dimohon Bupati/Walikota agar bisa berkomunikasi secara intens terkait perkembangan virus Covid-19 varian baru serta WNA yang memasuki wilayah Kalimantan Tengah.

Terkait penanganan varian baru tersebut gubernur juga membuka diskusi jika memang ada saran dan masukan. "Silahkan apabila ada saran dan masukan kita bisa berdiskusi lebih lanjut," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)