PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 11 Mei 2021, tidak ada zona merah Covid-19 di Kota Palangka Raya. Rinciannya, 16 kelurahan zona hijau dan 14 kelurahan berada di zona kuning.

"Tentu kita patut bersyukur, untuk itu tetap jangan lupa dan jangan abaikan protokol kesehatan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu 12 Mei 2021.

Dia meminta masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.

"Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus corona," jelasnya.

Adapun 16 kelurahan yang masuk zona hijau terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

--page

Sementara 14 kelurahan yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu. (HENDRI)