KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Desa Anjir Serapat Timur, Rabu 12 Mei 2021.

Kegiatan ini dilakukan dalam pencegahan meluasnya penularan covid-19. Imbauan disampaikan melalui papan portable berisikan pesan-pesan cegah penyebaran covid-19.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, melalui Aiptu Edy mengimbau kepada masyarakat yang agar dalam beraktivitas selalu mematuhi aturan pemerintah 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Karena dalam memutus mata rantai penularan covid-19 ini perlu kerjasama dari semua pihak," kata Aiptu Edy seusai kegiatan.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat dalam disiplin prokes, ke depannya dapat semakin meningkat, sehingga pandemi ini juga diharapkan segera berakhir.

--page

Dia juga mengingatkan kembali masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Kapuas Timur.

"Apabila ditemukan tindakan kriminalitas yang mengganggu kamtibmas segera laporkan ke Polsek Kapuas Timur,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)