BORNEONEWS, Tamiang Layang - Personel Satsabhara dan Satlantas Polres Barito Timur memantau kegiatan masyarakat pada malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu, 12 Mei 2021.
Pemantauan dilakukan dengan mendatangi sejumlah masjid di seputaran Tamiang Layang dan Ampah.
PS Kanit Turjawali Satsabhara Polres Barito Timur, Aipda Lambang Jaya yang diwawancarai di
Mesjid Jami Utsman bin Affan Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas pada malam takbiran sekaligus mencegah masyarakat yang ingin melakukan pawai takbir malam Idul Fitri.
"Kami mempersilahkan masyarakat melakukan takbiran di mesjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan mobile (pawai)," kata Lambang.
Dia memastikan bahwa pemantauan dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan jemaah dalam melakukan ibadah, namun sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Sama juga untuk kegiatan salat id besok pagi silakan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," lanjut Lambang.
--page
Menurutnya, dari hasil pemantauan pengurus mesjid maupun jemaah sangat kooperatif dan mendukung imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pawai malam takbiran.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami Utsman bin Affan, Johan Aswari mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung imbauan pemerintah dengan tidak melakukan pawai malam takbiran serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ibadah.
"Jadi malam takbiran ini maupun salat id besok pagi kami tetap di mesjid, kami juga telah mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan masker tempat cuci tangan, thermogun maupun petugas yang akan mengatur pelaksanaan protokol kesehatan ibadah di masjid," ujar Johan. (BOLE MALO/B-5)









