MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah jabatannya, Kamis, 13 Mei 2021. Pelaksanaan salat sesuai Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi covid-19.

Turut serta Sekretaris Daerah, Jainal Abidin, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kepala Bappedalitbang, dan sejumlah pejabat lainnya.

Nadalsyah mengatakan, tahun ini pelaksanaan Salat Idul Fitri diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat serta membatasi jumlah jamaah.

"Kami melaksanakan Salat Ied di rumah jabatan dengan maksud agar tempat-tempat ibadah lainnya tidak melebihi kapasitas," kata Nadalsyah. 

Dia juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk umat muslim yang merayakan.

--page

Nadalsyah mengharapkan, dengan suasana Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini dapat mempererat tali silaturahmi seluruh masyarakat. (RAMADHANI/B-11)