BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberlakukan penutupan sementara seluruh objek wisata selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H/2021. Agar kebijakan tersebut dijalankan oleh masyarakat, petugas gabungan menjaga ketat pintu masuk objek wisata.
Seperti yang dilakukan personel gabungan terdiri dari Polres Kobar, Koramil Kumai, Disahub Kobar dan Dispar Kobar, menjaga jalur menuju objek wisata pantai Bugam Raya dan sekitarnya, di kawasan Bundaran Monyet, Kecamatan Kumai pada Jumat, 14 Mei 2021.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kabagops Polres Kobar AKP Wihelmus Helky mengatakan, pos sekat tempat wisata ini terus dilakukan penjagaan ketat, agar tempat wisata tetap steril.
"Bagi para pengendara atau masyarakat yang akan melintasi jalan ini, kami lakukan pemeriksaan KTP sebagai tanda indetitas diri. Apabila diketahui wisatawan akan disuruh putar balik. Jadi hanya warga kawasan desa wisata saja diizinkan melintas," kata Helky, saat dikonfirmasi Borneonews.
Disampaikannya, bahwa Pos sekat wisata tidak hanya mencegah masuknya wisatawan, juga difungsikan untuk memberikan himbauan terhadap masyarakat, agar tidak berwisata serta mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan social distancing serta physical distancing.
--page
"Pos sekat pintu masuk juga kita gunakan mensosialisasikan Covid-19, untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat tehadap pencegahan Covid -19 dan meminimalisir penyebaran Covid -19," pungkasnya. (DANANG/B-5)









