KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengimbau kepada warga agar jangan tergiur menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

“Di beberapa daerah ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Itu yang harus kita waspadai,” ujarnya, Jumat 14 Mei 2021.

Dia berharap hal itu tidak terjadi di kabupaten ini. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi warga lainnya.

Warga luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Gumas juga hendaknya menggunakan surat keterangan bebas covid-19 dari pihak-pihak resmi demi kebaikan bersama.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini mengimbau masyarakat agar selalu disiplin menaati protokol kesehatan, supaya tidak terpapar dan tertular Covid-19.

--page

“Selalu pakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, hindari kerumunan, jaga jarak, dan kurangi mobilisasi,” tukasnya. (MAGANG/B-11)