BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Palangka Raya membubarkan kerumunan warga yang berkunjung di tempat wisata, Sabtu 15 Mei 2021.
Tim Satgas meminta para pengunjung agar segera meninggalkan lokasi karena tempat wisata ditutup sementara sejak 13-16 Mei 2021.
Penutupan seluruh tempat wisata ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021.
"Tim Satgas mengingatkan para pengunjung bahwa wisata ditutup sementara. Untuk itu para pengunjung diminta meninggalkan lokasi," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani.
"Pada pintu masuk maupun pintu keluar sudah terpasang pemberitahuan penutupan tempat wisata," imbuhnya.
--page
Tim juga melakukan pengawasan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pada kegiatan itu tim hanya memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan. (HENDRI/B-6)









