BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten itu agar tidak menambah libur lebaran.
“Saya ingatkan kepada ASN Pemkab Gumas agar kembali masuk seperti biasa pada Senin 17 Mei 2021 mendatang,” ujarnya, Sabtu 15 Mei 2021.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan, libur lebaran 2021 sudah lumayan panjang, karena dimulai pada Rabu 13 Mei 2021 lalu.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada ASN Pemkab Gumas agar tidak menambah libur tanpa alasan yang jelas, dan kembali masuk pada Senin 17 Mei 2021.
ASN Pemkab Gumas juga diminta untuk selalu bekerja dengan disiplin, tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab, menjalankan tugas yang telah dipercayakan pimpinan.
--page
“Sejauh ini ASN Pemkab Gumas sudah baik dalam bekerja. Saya harap ke depan akan semakin baik lagi,” tukas Ketua DPRD Kabupaten Gumas. (MAGANG/B-11)









