BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Timpah terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), terutama di tempat-tempat pelayanan publik.
Anggota Polsek Timpah, Aiptu Anjung HT mengatakan dalam mengajak masyarakat, pihaknya juga mensosialisasikan sudah dibentuknya Tim Saber Pungli Kabupaten Kapuas.
Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi dan mencegah praktik pungli, serta terkait dengan penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana.
“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kecamatan Timpah, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham untuk cegah pungli," kata Aiptu Anjung, Minggu 16 Mei 2021.
Selain itu, dia juga menjelaskan Satgas Saber Pungli tersebut bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien.
--page
"Sudah menginformasikan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemeritahan termasuk di tingkat kecamatan," ucapnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar terus kondusif, dengan mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









