MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah memimpin mediasi persoalan lahan tambang batu PT Bharinto Ekatama (BEK) dengan masyarakat Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Senin, 17 Mei 2021.

Kendati belum ada titik temi, Bupati Barito Utara meminta perusahaan agar persoalan ganti rugi lahan dapat disesuaikan harga di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim.

Nadalsyah juga meminta manajemen PT BEK agar tali asih yang diberikan dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat Desa Benangin.

"Saya minta kepada perusahaan agar dalam meeting management nantinya, permohonan ini dapat disampaikan," kata Nadalsyah.

Sementara itu, Kepala Desa Benangin II, Sabarson mengapresiasi Bupati Barito Utara yang mempertaruhkan jabatannya kepada pihak perusahaan agar persoalan ganti rugi lahan disamakan dengan harga di Kaltim.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari perusahaan yang disampaikan Vice President PT BEK, Astraditya mengaku tidak dapat mengambil keputusan sebelum dirapatkan bersama komisaris dan direktur di Jakarta.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di PT BEK, Surya Baya menyampaikan, pihaknya selaku masyarakat berterima kasih kepada Bupati Barito Utara yang telah memediasi permasalahan ini.

--page

"Kalau yang disampaikan pak bupati tak dihiraukan manajemen perusahaan, kami selaku pemilik lahan akan tetap bertahan. Bahkan patok dan plang larangan di areal PT BEK sudah kita pasang," ujarnya. (RAMADHANI/B-11)