MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara memfasilitasi mediasi antara PT Bharinto Ekatama (BEK) dengan masyarakat Desa Benangin I, II, dan V, Kecamatan Teweh Timur, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam mediasi tersebut disampaikan permasalahan yang terjadi baik oleh manajemen PT BEK, unsur tripika Kecamatan Teweh Timur, Kades Benangin, maupun pihak terkait lainnya.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah yang memimpin mediasi menyampaikan Pemkab Barito Utara mendukung investasi baik oleh PT BEK maupun perusahaan lainnya. Sehingga, diharapkan ada keputusan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Saya pasti akan membela masyarakat. Mengalahlah kepada masyarakat saya," tegas Nadalsyah kepada perusahaan.

Nadalsyah mengungkapkan pernah bekerja sebagai karyawan perusahaan sampai dengan pucuk pimpinan perusahaan.

"Jadi saya tahu betul perihal hubungan dengan masyarakat," kata dia.

Dalam mediasi dihasilkan keputusan yakni perlu dilakukan mapping/update kepemilikan lahan, meminta agar PT BEK memberikan tali asih sebesar 60 juta rupiah per hektare, dan memberikan kesempatan kepada manajemen PT BEK membahas permasalahan ini secepatnya.

--page

Sementara, External Relation Head PT BEK, Hirung, menyampaikan persoalan ini masih belum selesai, namun sudah ada langkah kemajuan.

"Dan pihak perusahaan akan merapatkan masalah ini terlebih dahulu dengan manajemen di Jakarta. Oleh karenanya kita belum bisa memberikan komentar banyak terkait masalah ini," katanya.(RAMADHANI/B-11)