PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta RT/RW melakukan pendataan terhadap masyarakat pendatang.

Ia mengatakan, arus balik lebaran biasanya ada masyarakat pendatang, baik dari Kabupaten maupun dari Provinsi lain dengan berbagai tujuan.

"Ketua RT/RW kami minta melakukan pengawasan terhadap warganya. Apabila ada pendatang maka diberlakukan wajib lapor, sehingga mudah dilakukan pengawasan," katanya, Selasa 18 Mei 2021.

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi terkait perjalanan warga pendatang pada arus balik Idulfitri 2021.

Langkah itu di antaranya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, aparat penegak hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat melalui Kecamatan dan Kelurahan.

--page

Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 telah mempersiapkan Tim Medis dan Tim Tracing apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 yang berasal dari warga pendatang pasca Idulfitri. (HENDRI/B-5)