BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil sidak terhadap ASN di Kota Palangka Raya pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran 17 Mei kemarin, belum diketahui. Itu karena pihak Inspektorat Palangka Raya belum menyampaikan kepada publik atas hasil sidak tersebut.
Padahal, Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menunggu hasil sidak itu agar dapat mengambil tindakan bagi ASN yang mangkir masuk kantor seusai libur lebaran.
Sebelumnya, Hera memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang mangkir tanpa asalan yang jelas. Sanksi yang diberikan tergantung dari alasan ASN yang bersangkutan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat, Eldy mengkonfirmasi bahwa jajaranya telah melakukan pengawasan terhadap ASN pascalibur lebaran tersebut.
"Ya ada sesuai petunjuk wali kota dan sekda untuk pengawasan APIP. Inspektorat ke Dinas dan Badan serta Kecamatan dan Puskesmas serta kelurahan dan RSU," ujarnya.
--page
Namun, ketika awak media meminta hasil sidak itu, ia enggan menyampaikan hasilnya. Sehingga, tidak diketahui berapa ASN mangkir dan sanksi apa yang bisa diberikan. (HENDRI/B-7)









