PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aipda Agus Triyanto mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau Prokes melalui gerakan 5M. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi demi memutus penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi yang kami sampaikan pada hari ini adalah penerapan prokes melalui 5M, di antaranya menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, mengurangi mobilitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan,“ kata Aipda Agus, Senin, 17 Mei 2021.

Personel Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya ini menuturkan, sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahahaman kepada masyarakat terkait bahayanya covid-19 dan pentingnya penerapan prokes.

“Harapan kita bersama, semoga pandemi covid-19 ini segera berakir dan kita dapat beraktifitas seperti biasanya. Oleh karena itu, mari kita patuhi protokol kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyabaran covid-19,”ajaknya. 

Di lain tempat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Aipda Edi Prayitno juga menyampaikan hal serupa. Sosialisasi secara humanis disampaikan kepada warga di Jalan Adonis Samad.  

--page

"Sosialisasi penerapan protokol kesehatan melalui 5M ini adalah untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya," ujarnya. ‘

Tidak hanya mereka, upaya dalam mencegah penularan Covid-19 juga dilakukan Bripka Mokh Abdullah Edris, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun. Dalam hal ini, dia melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di keluarahan setempat.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama tim gabungan seperti pihak kelurahan, tenaga kesehatan, Babinsa, Satpol PP, ketua RT dan anggota Keltana. “Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami menyampaikan kepada warga untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan 5M,” katanya. (BUDI YULIANTO/B-7)