JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan Rapat Pleno MKD pada Selasa (18/5) memutuskan akan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.

Dia mengatakan MKD akan melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin tersebut dalam waktu yang sudah direncanakan dan akan berjalan secepatnya.

Langkah awal yang akan dilakukan MKD adalah memanggil para pelapor satu persatu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.

"Satu persatu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," ujarnya. Dia mengatakan MKD tidak akan memanggil terlapor yaitu Azis Syamsuddin sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor.

--page

Namun Sekjen PKS itu enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang akan ditanyakan MKD terhadap para pelapor karena sifatnya rahasia sehingga tidak bisa diungkap ke publik.

Aboe Bakar mengatakan Rapat Pleno MKD juga membahas terkait jadwal program dan rencana kerja MKD pada Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.

ANTARA