PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid mengungkapkan, dengan belum diterbitkannya Pergub tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dalkarla), banyak masyarakat merasa khawatir untuk melaksanakan aktivitas berladang.

Pasalnya, masyarakat yang notabene peladang merasa takut jika nantinya berbenturan dengan hukum saat melakukan aktivitas berladang untuk membuka lahan pertanian.

"Oleh karena itu keberpihakan Gubernur Kalteng sangat kita nantikan kepada para peladang di Kalteng ini," ujarnya, Rabu, 19 Mei 2021.

Terlepas dari itu, dirinya pun meminta kepada Gubernur Kalteng agar segera mengeluarkan atau menerbitkan Pergub tersebut, sehingga hal tersebut bisa menjadi payung hukum bagi masyarakat peladang di Kalteng.

Dia mengatakan, kekhawatiran masyarakat dalam melaksanakan aktivitas berladang karena ketatnya pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum.

--page

Sebelumnya juga, ada sejumlah peladang yang pernah diamankan oleh aparat karena melakukan aktivitas berladang, sehingga hal itu menjadi ketakutan tersendiri bagi para peladang.

"Jadi jika Pergub Dalkarla ini sudah diterbitkan maka masyarakat tidak takut lagi dalam beraktivitas, sebab sudah memiliki payung hukum," ucapnya.

"Kita sangat memahami apa yang dilakukan masyarakat peladang ini hanya sekedar ingin menyambung hidup dengan bertani," tegasnya. (DONNY D/B-7)