SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso mendesak pemerintah kabupaten dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memanggil seluruh pimpinan perusahaan, terlebih perusahaan besar.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan mereka mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program vaksinasi Covid-19.

Ia juga mendorong pekerja aktif berkoordinasi dengan perusahaan agar mereka didaftarkan dalam program vaksinasi. 

Bima mengingatkan bahwa semua pihak harus memprioritaskan upaya pencegahan ini. Jika program vaksinasi gotong-royong berakhir, perusahaan didorong untuk melakukan vaksinasi mandiri bagi pekerjanya.

"Vaksinasi mandiri merupakan wujud kontribusi pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional yang digagas pemerintah," kata Bima, Rabu, 19 Mei 2021.

--page

Dikatakannya, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong-royong atau mandiri bisa diikuti semua badan hukum/badan usaha.

Untuk itu, setiap karyawan atau karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga, bisa diikutsertakan dalam program vaksinasi tersebut.

"Maka dari itu Satgas atau Pemkab Kotim harus memanggil pihak perusahaan, agar pelaksanaan vaksinasi ini tercapai sesuai harapan," tandasnya. (NACO/B-7)