KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Pansus III menargetkan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Protokol kesehatan (Prokes) segera rampung.

"Maunya kita secepatnya Prokes ini karena ini memang sangat dibutuhkan terutama ini atensi dari semua pihak terkait dengan upaya-upaya menghidupkan budaya disiplin masyarakat," kata Anggota DPRD Kapuas, Darwandie, Rabu 19 Mei 2021.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari PPP ini instrumen harus cepat. Diharapkannya bisa segera selesa. Sehingga, semakin memperkuat dalam upaya penanganan covid-19.

"Tapi memang didewan ini ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Maka paling tidak dalam bulan ini bisa selesai," tuturnya.

Selain itu, dalam memantapkan regulasi tersebyt pihaknya pun akan melakukan kaji banding tersebut, agar tidak salah langkah.

--page


"Kita akan melihat progres terkait dengan penerbitan produk hukum itu.
Belajar implementasinya. Ini penting penerapan sanksinya itu seperti apa. Baik itu parameter dan lain sebagainya itu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)