PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana untuk menghapuskan kebijakan isolasi mandiri oleh masyarakat. Gantinya, masyarakat positif akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan atau tempat karantina.

“Ke depan tidak ada lagi isolasi mandiri, Satgas (Covid-19) arahkan ke rumah sakit atau tempat karantina yang sudah disiapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Rabu, 19 Mei 2021.

Sugianto Sabran menilai penerapan karantina untuk mempermudah pengawasan terhadap mereka yang bergejala dan dicurigai covid-19.

“Kita terapkan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pasien tanpa gejala atau penyakit ringan. Isolasi mandiri kita sulit memantau, sedangkan karantina itu terpusat,” ungkapnya.

Terkait kesiapan fasilitas, ia mengatakan beberapa kabupaten dan kota sudah ada menyiapkan tempatnya. Seperti misalnya di Kota Palangka Raya ada asrama haji, begitu juga dengan wilayah lain.

--page

“Jika masih kurang bisa menggunakan berbagai fasilitas pemerintah yang ada. Seperti gedung sekolah yang masih belum digunakan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)