PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Kalteng, AKBP Siti Fauziah mengatakan, korban video call seks atau mesum kebanyakan dari kaum perempuan.

Dia menjelaskan modusnya, bermula dari kenalan di media sosial seperti facebook. Kemudian, korban tidak menyadari bahwa akun tersebut palsu.

"Sudah puluhan kasus yang kami tangani terkait VCS ini. Korbannya rata-rata kaum hawa atau perempuan," kata Fauziah, Rabu, 19 Mei 2021.

Dialog di studio TVRI Kalteng disiarkan secara live tersebut dengan tema Bijak Bermedia Sosial.

"Media sosial adalah ruang publik. Karena itu dalam menggunakannya harus bijak dan memperhatikan norma agama serta kesusilaan," kata Siti.

--page

Siti mengimbau kepada warganet agar tidak melakukan VCS atau video call seks karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)