BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengingatkan pelaku usaha untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan. Seperti pelaku usaha tempat hiburan dan lainnya.
Hal itu menyikapi kebijakan pembukaan dan pengizinan aktivitas itu dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar ekonomi tetap digerakkan.
Menurut Rinie, penanganan covid-19 harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularannya. Tapi, pemulihan juga harus berjalan agar perekonomian masyarakat kembali meningkat.
Dia mengatakan, saat ini aktivitas ekonomi di daerah ini perlahan mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan sektor jasa mulai ramai transaksi dan diharapkan terus meningkat sehingga berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengingatkan agar seluruh pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya, Kamis, 20 Mei 2021
Tempat usaha wajib menyediakan fasilitas pendukung penegakan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan serta pengaturan jarak.
"Kami berharap semua tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak hanya di mall, tetapi juga di tempat perbelanjaan lainnya, termasuk di pasar tradisional, rumah makan, kafe dan lainnya," tegasnya.
--page
Dia menegaskan jika tempat kunjungan masyarakat seperti bioskop dan lain sebagainya tebukti mengabaikan pelaksanaan protokol kesehatan, maka tidak menutup kemungkinan ditutup kembali hingga sanksi lainnya sampai kepada penindakan.
Rinie berharap penularan covid-19 di Kotim bisa terus ditekan hingga pandemi ini berakhir. Upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. (NACO/B-11)









