BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja dari wakil rakyat, kali ini kedatangan tamu dari rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis 20 Mei 2021.
Kedatangan wakil rakyat ini diterima langsung oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan.
Ia mengatakan dalam pertemuan ini mereka diskusi dan saling bertukar informasi tentang izin pertambangan dan galian C yang menjadi agenda kunjungan dari DPRD Bartim.
"Kunjungan hari ini dari DPRD Kabupaten Barito Timur yaitu berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C, jadi kita saling sharing dan bertukar informasi," kata M Saubari Kusmiran.
Secara umum Saubari menyampaikan bahwa, perihal tentang izin pertambangan yang mana hal tersebut sudah menjadi kewenangan provinsi sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.
--page
Dia menyarankan DPRD Barito Timur melanjutkan konsultasi ke Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng, karena mengingat berkaitan tentang izin pertambangan kabupaten kota sama-sama tidak punya kewenangan.
"Jadi untuk kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan, hanya saja untuk penekanannya tadi untuk kabupaten kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja," tutupnya. (HENDRI/B-6)









