BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan di antaranya kegiatan resepsi pernikahan di Kota Kuala Kapuas, Kamis 20 Mei 2021.
Anggota Tim Satgas Bidang Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan pengawasan penting dilakukan, mengingat masih adanya warga tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Pengawasan dan pengecekan dilakukan di beberapa lokasi resepsi perkawinan diwilayah Kota Kapuas, dimana dalam pengecekan di lokasi pesta resepsi perkawinan penanggung jawab acara resepsi pernikahan tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Ricky seusai kegiatan. Termasuk juga aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Kami tidak melarang untuk penyelengaraan pesta resepsi perkawinan, kami mengecek satu persatu protokol kesehatan mulai dari sarana dan prasarana protokol kesehatan di lokasi pesta,” tuturnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud dijelaskannya seperti adanya fasilitas cuci tangan beserta sabun, alat pengukur suhu badan untuk mengukur suhu tubuh tamu undangan, makanan harus dibungkus untuk dibawa pulang dan tempat duduk tamu dan hiburan musik ditiadakan.
--page
“Kami juga meminta tuan rumah untuk mengatur dan membatasi jumlah undangan yang datang agar dapat bergantian dalam menghadiri pesta," ucapnya.
Guna penerapan jaga jarak berjalan sesuai dengan aturan. Pihaknya menekankan untuk tuan rumah dan kepada undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Tim Satgas bidang Hukum itu terdiri dari Kodim 1011/Klk, SubdenPom Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








