KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Pulau Petak intensif melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mendisiplinkan warga dalam menggunakan masker saat beraktivtas di luar rumah, Jumat 21 Mei 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kapuas, khususnya di Kecamatan Pulau Petak.

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim mengatakan operasi yustisi kali ini dilaksanakan dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi protokol Kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” katanya.

Dia menuturkan masyarakat harus menyadari bahwa diri mereka sendiri adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini agar pandemi segera berkahir.

--page

“Tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin, semoga dengan operasi yustisi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Pihaknya juga berpesan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas, guna menghindar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Selalu cek kendaraan sebelum bepergian dan lengkapi kelengkapan dalam berkendara," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)