BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah berencana mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) Syaifudi menyampaikan pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait PTM 2021.
“30 Maret 2021 kita terima SKB empat menteri. Kesepakatannya isinya mendorong pembelajaran tatap muka terbatas. Juli mendatang kita pembelajaran tatap muka terbatas,” ungkapnya.
Dia menyampaikan didalam SKB empat menteri syarat pelaksanaan PTM adalah tenaga guru pendidik harus tervaksin semuanya dan hal itu sekarang juga sudah mulai diwajibkan.
“Sekolah yang gurunya sudah tervaksin wajib PTM terbatas, bukan lagi memilih,” sebutnya. Syaifudi menjelaskan terkait PTM tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan situasi.
--page
Jika dilihat PTM sebenarnya juga sudah dilakukan di beberapa SMA/SMK di kalteng yang aman dari Covid-19 berdasarkan pantauan Satgas Covid-19.
“SMA/SMK di daerah yang zonanya aman sudah dilakukan sejak dulu tatap muka. Tapi kawan kawan di ibu kota kabupaten, seperti Palangka Raya dan Sampit yang status zonanya mengkhawatirkan dilakukan pembelajaran secara kombinasi, daring dan luring,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)








