BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan II Tahun 2021, Jumat, 21 Mei 2021. Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak ini agendanya mendengarkan Laporan Tim Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun 2020.
Abdul Razak mengatakan, laporan Gubernur Kalteng tentang LKPj 2020 sudah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
"Kemudian LKPj TA 2020 tersebut telah dibahas dalam rapat internal DPRD Kalteng sekaligus membentuk tim pembahasan yang terdiri dari unsur komisi dan fraksi serta dibantu tim ahli Dewan," ucapnya.
Sementara itu, juru bicara DPRD Kalteng, Bryan Iskandar menjelaskan setelah dilakukan pembahasan, LKPJ Gubernur Kalteng TA 2020 telah disetujui seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng.
"Kami mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada Gubernur Kalteng karena telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan dan koreksi yang merupakan rekomendasi dari DPRD Kalteng dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Sugianto sabrana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Gubernur TA 2020.
--page
"Semua saran, masukan, dan koreksi dalam rekomendasi tersebut tentunya akan sangat bermanfaat untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalteng ke depan," kata dia. (DONNY/B-11)









