PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng menerima keputusan rekomendasi dari DPRD Kalteng tentang LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2020. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat, 21 Mei 2021.

"Kami akan segera menindaklanjuti serta menyampaikan tanggapan maupun jawaban berdasarkan rekomendasi itu," kata Sugianto, Jumat, 21 Mei 2021.

Pihaknya juga menyatakan akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan berikutnya.

"Baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran, maupun perda serta perkada," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kalteng, Bryan Iskandar mengucapan terimakasih kepada Gubernur Kalteng yang telah memperhatikan berbagai catatan, saran, masukan, ataupun koreksi dalam rekomendasi.

--page

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kalteng nomor 17 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2019, yang telah diimplementasikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalteng pada akhir tahun 2020," pungkasnya. (DONNY D/B-11)