PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan masyarakat jika dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPj Tahun 2020 masih terdapat kekurangan ataupun kekeliruan yang menyangkut substansi kepemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan II DPRD Kalteng, Jumat, 21 Mei 2021.

"Saya menyadari mungkin masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu kami memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPj masih terdapat kekurangan," ucapnya.

Dia menambahkan, meski kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, Pemprov Kalteng terus berkomitmen untuk berupaya merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin, sebagai implementasi dari RPJMD.

Dia juga bersyukur, berkat ridho Tuhan Yang Maha Esa disertai dukungan seluruh elemen, dalam 5 tahun terakhir kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur, Habib Ismail bin Yahya, pembangunan daerah terus menunjukan peningkatan.

--page

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholders serta elemen masyarakat dan juga pihak swasta yang telah turut bekerja keras mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan di Kalteng," pungkasnya. (DONNY D/B-11)