KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang bocah umur 10 tahun yang masih duduk di bangku SD kelas 5 di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

Bocah SD itu diduga diperkosa oleh ayah tiri, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan oleh keluarga korban. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tasik Payawan Ipda Affan E Batubara, Sabtu, 22 Mei 2021 mengatakan pihaknya menerima laporan dari ibu korban perihal pemerkosaan itu.

Adapun kronologisnya pada Kamis, 20 Mei 2021, sekitar pukul 16.00 WIB, saat ibu korban pulang ke rumah dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka sedikit. Sedangkan di dalam rumah ada suaminya (terlapor).

Kemudian ibu korban masuk ke dalam rumah dan bertanya kepada anaknya karena cepat mandi tidak seperti biasanya. Korban pun bercerita jadi korban pencabulan ayah tirinya.

Menurut pengakuan korban, bahwa ayah tirinya sudah sering melakukan kejahatan seksual itu terutama saat ibunya tidak berada di rumah.

Setelah mendegar cerita anaknya itu, kemudian ibu korban lansung membawa anaknya mendatangi keluarga untuk  berunding dan melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Tasik Payawan. 

--page

"Pelaku sendiri telah diamankan di Palangka Raya," kata Kapolsek Tasik Payawan, Ipda Affan E Batubara. (ABDUL GOFUR/B-11)