BORNEONEWS, Palangka Raya - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi terhadap kaum perempuan dan anak.
Berdasarkan data untuk saat ini khususnya Kalteng masuk di urutan kedua dengan tingkat kekerasan tertinggi setelah Kalimatan Selatan.
"Hal ini dikarenakan masih minimnya partisipasi masyarakat untuk melaporkan kejadian apabila terjadi KDRT," ucap Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Sabtu, 22 Mei 2021.
Padahal di Kalteng ada beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menangani insiden KDRT serta memfasilitasi laporan masyarakat.
Sehingga partisipasi masyarakat untuk melaporkan insiden kekerasan sangat diharapkan oleh pemerintah.
--page
"Untuk menekan KDRT yang kerap terjadi perlu partisipasi dari masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan apabila terjadi insiden KDRT. " ujarnya.
Dia mendorong pemerintah supaya menggencarkan sosialisasi terkait sanksi hukum KDRT, maupun tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tanggaa gar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin. (DONNY D/B-6)









