BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengingatkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pembelajaran tatap muka ini bisa diterapkan, tetapi polanya harus sama seperti yang selama ini dilakukan oleh kabupaten dan kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan itu. Misalnya dengan sistem rolling atau bergiliran antar kelas tentunya dengan siswa yang terbatas, dan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Siti menambahkan dalam pelaksanaannya, bukan tidak mungkin PTM ini akan menuai penolakan dari sebagian masyarakat terutama orang tua siswa yang khawatir anaknya terpapar Covid-19.
Tapi menurutnya pihak sekolah bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan tetap membolehkan siswa belajar secara daring, tentunya orang tua juga harus mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
“Kalau ada orang tua yang menolak, baiknya berikan saja kesempatan untuk belajar lewat daring, tetapi harus mengikuti syarat dan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh sekolah secara mutlak," sebutnya.
--page
Ia meminta untuk setiap sekolah yang gurunya belum berkesempatan menerima vaksin untuk penerapan prokes yang ekstra ketat sebagai kunci dalam melaksanakan PTM. (HERMAWAN DP/B-6)









