MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Danramil 1013-05 Lampeong Lettu Inf Heri S mengatakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1013-05 Lampeong melaksanakan monitoring dan pengecekan serta sosialisasi tentang protokol kesehatan di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro, di wilayah Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, Sabtu 22 Mei 2021.

Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

Menurut Danramil, pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan.

“Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ungkapnya.

--page

Danramil menjelaskan pencegahan yang dimaksud diantaranya baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan dan mengimbau selalu memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau Hand sanitizer, jaga jarak perorangan minimal 1-2 meter.

“Selain itu jangan keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting, mengonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang teratur, rajin berolahraga dan tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi Vitamin C,” tambahnya. (RAMADHANI/B-6)