KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini.

Kunjungan tersebut untuk sharing dan kaji banding atau kaji tiru Raperda tentang Protokol kesehatn (prokes), dan Raperda tentang Penyelenggaraan pelayanan publik ke Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.

Ketua Pansus III Darwandie mengatakan bahwa Komisi I DPRD provinsi Kalsel menyambut baik rencana kabupaten Kapuas untuk membentuk 2 produk hukum ini dan mengapresiasi niat pemerintah kabupaten Kapuas terutama Perda prokes.

"Iya, kami sudah melakukan kunker untuk kaji banding penyusunan Raperda Prokes dan Pelayanan publik, ini akan jadi bahan masukan bagi kami," kata Darwandie, Minggu 23 Mei 2021.

Darwandie menuturkan qalaupun Pemerintah Provinsi Kalsel belum memiliki Perda itu namun menjadi pertimbangan prioritas dan bisa sharing, ini juga menjadi semangat baru bagi untuk meningkatkan regulasi yang ada.

--page

Sedangkan terkait Perda layanan publik, Kalsel telah lama memiliki Perda ini bahkan implementasinya berjalan baik. Perda ini sangat perlu dan sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini mengingat dinamika pelaksanaan pelayanan publik sangat dinamis dan berbenturan dengan penangan pandemi covid 19.

"Jadi akses masyarakat selaku penerima manfaat layanan perlu terus ditingkatkan begitu pula keseimbangan antara hak dan kewajiban baik pelaksana maupun penerima manfaat terus dilakukan penyelarasan melalui asas keterbukaan informasi, transparansi, tidak diskriminatif dan selaras," ucapnya.

Kemudian, untuk pengelolaan proses penanganan pengaduan masyarakat berjalan dengan baik sehingga dalam hal pelayanan publik melalui Perda ini dirasakan kemajuan, kepastian hukum dan akuntabilitasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)