BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan terjadinya pungutan liar atau pungli, personel Polsek Hanau turun langsung ke masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan personel Polsek Hanau Bripka Rio, dengan menyambangi langsung masyarakat di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Senin, 24 Mei 2021.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, disampaikan terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Diharapkan seluruh masyarakat Hanau dapat berperan aktif mencegah praktik pungli dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Kapolsek Hanau Ipda Azmi Halim Permana.
Selain itu, jika ada di antara masyarakat ditemukan praktik pungutan liar, diharapkan untuk segera lapor kepada pihak berwajib, agar segera di tindak lanjuti.
--page
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan pungli, guna menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)









