BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menilai dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM, perlu perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pasalnya, sampai saat ini pandemi covid-19 masih melanda seluruh negeri, termasuk Kalteng. Menurutnya, pemerintah harus mengeluarkan surat edaran atau instruksi yang jelas mengenai PTM tersebut.
Selain itu, surat edaran tersebut juga harus diberitahukan kepada orangtua dari masing-masing siswa. Sehingga, orang tua dapat memahami mengenai pelaksanaan PTM tersebut dan tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau melihat situasi dan kondisi sekarang, bentuknya bukan lagi sosialisasi atau sejenisnya. Tetapi lebih kepada surat edaran atau instruksi yang jelas,” ungkap Siti.
Ia juga meminta surat edaran itu diberikan tidak hanya kepada sekolah, tetapi juga orangtua siswa sehingga semua pihak baik sekolah maupun orangtua memahami aturan dan tata cara PTM.
--page
“Edaran itu juga harus diberikan tidak hanya kepada sekolah, tetapi juga orangtua siswa, agar mereka juga paham bagaimana mekanismenya,” jelasnya. (HERMAWAN DP/B-11)









