BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten II Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nurul Edy mengingatkan beberapa hal terkait antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikannya saat membuka secara langsung rapat koordinasi teknis kehutanan Provinsi Kalteng tahun 2021 di Bahalap Hotel, Palangka Raya.
"Tahun 2019 dulu menjadi pelajaran kita semua bagaimana Karhutla terjadi di Kalteng telah memberikan dampak serius pada sendi-sendi kehidupan kita, baik itu bidang kesehatan, lingkungan dan ekonomi secara luas," katanya, Selasa, 25 Mei 2021.
Untuk itu, dirinya meminta supaya dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada, karena sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2021, terdapat perluasan penggunaan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR).
Dimana dana tersebut selain untuk merehabilitasi hutan dan lahan, juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pendukung antar lain pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial serta mendukung operasional KPH.
--page
"Sedangkan khusus bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota yang masih memiliki sisa DBH DR, perlu didorong optimalisasi penggunaannya, karena sesuai ketentuan batas waktu penggunaan sisa DBH DR Kabupaten dan Kota paling lambat sampai tahun anggaran 2022," tutupnya. (NOPRI/B-5)








