BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menyebutkan bahwa gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini akan dicairkan pada 10 Juni 2021.
"ASN di Kotim akan terima gajih ke-13 full, tanpa ada pengurangan. Pencarian pada 10 Juni 2021," ujar Halikinnor, Selasa, 25 Mei 2021.
Pencairan tersebut dilakukan dengan total dana yang dianggarkan sekitaran Rp 25 miliar. Sehingga, diharapkan hal tersebut bisa bermanfaat bagi para ASN, dan membantu kebutuhan mereka.
Terutama para ASN yang memiliki anak, untuk mengikuti tahun ajaran baru atau hendak masuk sekolah. Sehingga, gaji ke-13 dapat membantu mereka untuk memenuhi biaya sekolah.
"Mudah-mudahan cairnya gaji ke-13 tersebut membantu para ASN," kata Halikinnor.
--page
Ia minta maaf kalau ada keterlambatan dalam pencairan hak para ASN tersebut. Dan diharapkan dapat dimaklumi, dengan keterbatasan anggaran ditengah pandemi Covid-19 ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









