BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, jajaran DPRD Kalteng menyetujui adanya pola Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rencana pembangunan rumah sakit tipe A di Kalteng.
“Pola ini lebih cepat dan tepat terkait pembiayaan rumah sakit selama 10 tahun kedepan,” tutur Duwel Rawing.
Ia menjelaskan, pola KPBU tersebut tidak secara langsung mengambil dana dari APBD atau dana anggaran milik pemerintah lainnya.
Namun, dana yang digunakan adalah dana pihak ketiga ditambah dengan hasil rumah sakit dan akan dicicil sampai kurang lebihn 10 tahun.
“Kami meyakini bahwa pola ini memberikan dampak yang positif bagi pembangunan RS Tipe A di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
--page
Setelah pembangunan yang juga dinilai penting adalah peningkatan kapasitas teknologi serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengotimalkan rumah sakit.
“Tinggal meningkatkan kapasitas teknologi, mendidik tenaga sub spesialis, dan juga komitmen para personil untuk melakukan kegiatan dengan baik,” jelasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









