SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H.Abdul Kadir menyebutkan untuk menekan menjamurnya  keberadaaan anak-anak gelandangan dan pengemis di lampu merah,  bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah kabupaten saja. 

Tetapi juga perlu partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat untuk tidak memberikan kepada mereka yang secara sengaja dan terorganisir tersebut.

“Dengan kita tidak memberi bukan  berarti kita ini tidak bisa berbelas kasihan tetapi mereka yang ada ini adalah korban yang dipekerjakan seseorang," katanya, Rabu, 26 Mei 2021.

Makanya dengan tidak memberi maka  sudah ikut serta menekan munculnya pengemis jalanan  yang mulai menghiasi sudut Kota Sampit ini.

Menurut Kadir regulasi untuk penanganan anak jalanan itu sudah ada sejak tahun 2008 silam. Maka dari itu untuk selanjutnya Satpol PP Kotim  bersama dengan Dinas Sosial  diharapkan menjadwalkan penertiban anak-anak yang demikian secara berkala. 

--page

Selain itu juga dia mendorong agar pemerintah kabupaten menelusuri siapa sebenarnya yang menjadi aktor dibalik munculnya anak-anak pengemis jalanan itu.

"Tindak tegas jika ada aktor dibelakang para pengemis itu," tandasnya.(NACO/B-7)