BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengusulkan agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dan berusia lebih dari 35 tahun diprioritaskan menjadi ASN.
Ia meminta pemerintah setempat melakukan pendampingan hingga pelatihan intensif agar para guru honorer dapat memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita mendukung kalau tahun ini ada penerimaan guru PPPK. Tapi kalau bisa yang diprioritaskan itu adalah honorer yang sudah terbukti pengabdiannya, baik dengan kompetensi, jam terbang dan masa pengabdiannya di bidang pendidikan,"katanya, Rabu 26 Mei 2021.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Palangka Raya Sabirin Muhtar menyebutkan, penerimaan PPPK guru tahun ini hanya tersedia bagi guru honorer dan tenaga pendidik yang bersertifikasi.
"Sesuai keputusan Menpan RB Nomor 526 Tahun 2021 maka kebutuhan formasi ASN PPPK tenaga guru berjumlah 184," jelasnya.
--page
Formasi itu terdiri atas guru Mapel Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, Guru Kelas, Penjaskes, PPKN, Prakarya, Seni Budaya dan TIK.
"Penerimaan ini hanya tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD)," tutupnya. (HENDRI/B-7)









