BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 ini.
“Sesuai hasil musyawarah desa, ada 47 KPM yang menerima BLT DD pada tahun 2021 ini,” ujar Kepala Desa (Kades) Sumur Mas, Diman Jader, Kamis 27 Mei 2021.
Dia menuturkan, pada tahun 2021 ini BLT DD yang disalurkan adalah senilai Rp300 ribu per KPM per bulan, selama 1 tahun atau selama 12 bulan.
Sejauh ini, Pemdes Sumur Mas telah menyalurkan BLT DD Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2021.
Dalam penyaluran BLT DD, Pemerintah Desa Sumur Mas menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19.
--page
Kades Sumur Mas berpesan kepada KPM agar menggunakan BLT DD untuk membeli atau memenuhi kebutuhan pokok seperti membeli beras, minyak goreng, dan lainnya.
“Saya mengimbau kepada KPM agar menggunakan BLT DD yang telah disalurkan dengan bijaksana,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









