SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rusmalinda (23) mengaku uang  yang digelapkan milik PT Anugrah Permata Expres, tempatnya bekerja sebesar Rp 498.558.400 paling banyak dihabiskan untuk pesta pernikahan.

 

"Uang itu saya gelapkan, dan Rp 250 juta habis saya gunakan untuk pesta pernikahan" ucap terdakwa pada sidang, Kamis, 27 Mei 2021.

 

Menurut tersangka dia mengaku baru saja menikah dengan suaminya seorang anggota polisi, pesta pernikahan itu dilakukan dengan mewah di sebuah gedung hotel di Kota Sampit dan dalam pernikahannya itu sudah dikaruniai anak yang masih berumur 4 bulan.

 

Namun diakuinya, perbuatan itu diinisiatif sendiri, sementara suami tidak mengetahui kalau uang tersebut berasal dari hasil penggelapannya.

 

Selain itu juga kata dia uang tersebut digunakan untuk menyewa mobil per bulan sebesar Rp 12 juta dan juga membeli ponsel dengan harga Rp 25 juta.

--page

Kasus yang menyeret terdakwa itu dilakukannya pada 22 Oktober-5 November 2020 di PT Permata Anugrah Expres Jalan Kapten Mulyono, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Uang yang saya gelapkan itu uang pembayaran bank, customer dan uang lainnya, banyak yang mulia," tandasnya. (NACO/B-5)