PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam beberapa hari digelarnya operasi penertiban produk ilegal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kobar menyita kosmetik ilegal. Jumlahnya ada 88 item dengan total 860 pieces senilai Rp 13.216.000,-.

Kepala Loka POM Kobar, Kodon Tarigan, Kamis, 27 Mei 2021 menjelaskan, operasi yang bertujuan mengawasi produk kosmetik yang beredar di masyarakat ini bekerja sama dengan aparat kepolisian dari Polres Kobar.

"Kosmetik illegal yang diungkap ini mengandung bahan kimia berbahaya. Temuan produk kosmetik illegal senilai Rp 13 juta lebih ini bisa dikatakan cukup besar," jelas Kodon Tarigan.

Kodon Tarigan melanjutkan, kepada pemilik sarana distribusi kosmetik ini, diberikan pembinaan terkait bahayanya pendistribusian produk ilegal bagi kesehatan.

"Para pelaku usaha tersebut kami imbau untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku dan masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melaksanakan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Kedaluwarsa," jelas Kodon Tarigan.

--page

Kemudian, lanjut Kodon Tarigan, kosmetik illegal yang disita tersebut bakal dilakukan pemusnahan. (WAHYU KRIDA/B-7)