KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Timpah menyambangi pasar tradisional harian, untuk menyampaikan sejumlah pesan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga kamtibmas, pada Kamis, 27 Mei 2021.

Kapolsek Timpah, Ipda Fadlullah Azmy mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan masyarakat, terlebih kawasan pasar banyak dikunjungi setiap harinya.

“Kegiatan ini bagian dari upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” kata Ipda Fadlullah.

Petugas Polsek Timpah dalam melaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdasarkan Inpres RI Nomor 6 Tahun 2020.

“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19," ucapnya.

--page

Disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penularan wabah virus covid-19.

Kepada mereka yang melanggar, kata Kapolsek, akan diberikan tindakan secara langsung. Mulai dari teguran lisan, tertulis dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)