PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah bersama instansi terkait tidak terkecuali aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus tersebut. 

Seperti yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Rabu, 26 Mei 2021. Pengunjung dan penjual di Pasar Besar diingatkan untuk tetap mematuhi Prokes. 

“Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan hindari kerumunan saat berada di luar rumah," pesan Aiptu Feb. 

"Selain itu juga, rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Tidak sekadar menyampaikan imbauan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat, khususnya yang ditemukan masih belum menggunakannya. Namum demikian, teguran secara lisan tetap diberikan. 

--page

Pada kesempatan itu, anggota menegaskan kepada mereka untuk tidak mengganggap remeh wabah Covid-19. Itu karena virus tersebut mudah menular apabila protokol kesehatan diabaikan. Bahkan, tidak sedikit sudah orang yang meninggal akibat Covid-19. 

Secara umum, disiplin dalam penerapan Prokes di kawasan setempat mulai baik. Namun demikian, personel meminta tetap tidak mengabaikan Prokes sebagaimana anjuran pemerintah. (BUDI YULIANTO/B-7)