BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo memaparkan kendala utama dalam penyerapan anggaran pada kabupaten dan kota seluruh Kalteng.
Edy menyampaikan kendala pertama adalah belum ditetapkannya peraturan bupati tentang APBD setelah perubahan akibat refocusing kegiatan.
“Sehingga berimbas kepada realisasi belanja seluruh Perangkat Daerah,” tuturnya saat menyampaikan laporan pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 27 Mei 2021.
Edy mengungkapkan kendala lainnya diantaranya Implementasi SIPD Penatausahaan belum sempurna. Sehingga mengakibatkan pelaksanaan kegiatan tertunda dan mempengaruhi penyerapan anggaran.
Penyesuaian kembali ke Simda keuangan baru padaMaret setelah mendapat persetujuan Kemendagri untuk digunakan sebagai aplikasi alternatif.
--page
Kemudian adanya pemetaan sub kegiatan yang diakui pusat sebagai pelaksana dari beberapa kebijakan pusat, akhirnya perlu penyesuaian pada Aplikasi SIPD dan Simda.
Terakhir adanya refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk menangani Covid-19, berakibat daerah harus melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas. (HERMAWAN DP/B-6)









