PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 6 pria dan 3 wanita saat asyik menggelar pesta minuman keras (miras) diiringi musik karaoke.

Sembilan orang tersebut diamankan di sebuah warung Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Kamis malam, 27 Mei 2021.

"Mzereka kami amankan di warung tersebut," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, Jumat, 28 Mei 2021.

Dia menjelaskan, kegiatan itu bermula tim Raimas Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin pada malam hari guna menjaga situasi kamtibmas.

Tidak begitu lama, anggota mendapat informasi masyarakat bahwa di sebuah warung ada pesta miras disertai musik. Personel pun menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi itu.

--page

"9 orang itu kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)